Diskominfo Banyuwangi Sosialisasikan Pentingya Tanda Tangan Elektronik Kepada Pemerintah Desa Se Kecamatan Kalipuro

  • Whatsapp

Banyuwangi – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfo) Kabupaten Banyuwangi mengadakan Sosialisasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada hari Rabu, 09 Agustus 2022 bertempat di Kantor Kecamatan Kalipuro.

Acara ini dimulai pukul 08.00 WIB dengan mengundang Kepala Desa/Lurah, Sekdes/Sekkel, dan operator desa/kelurahan se-Kecamatan Kalipuro, diantaranya Desa Ketapang, Desa Kelir, Desa Bulusari, Desa Pesucen, Desa Telemung, Kelurahan Kalipuro, Kelurahan Klatak, Kelurahan Gombersari, dan Kelurahan Bulusan.

Sekretaris Kecamatan Kalipuro, Bapak Joko Supeno, S.Sos, M.M, sangat berterima kasih kepada Kominfo dan berharap semoga sosialisasi ini berjalan lancar dan bermanfaat bagi semua peserta yang hadir.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ainur Rofiq, SE dari Kominfo, dia memberikan gambaran tentang pentingnya penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) agar terhindar dari pemalsuan dokumen. Menurutnya, bahwa di era digitalisasi saat ini sangat memungkinkan dokumen dipalsukan.

Jika kita masih menggunakan tanda tangan manual, akan sulit untuk membuktikan keaslian dokumen apabila terjadi pengubahan isi, seperti misalnya dua buah berkas nikah, yang satu tertulis status duda sedangkan satunya belum kawin. Karena dokumennya terlihat sama, kopnya sama-sama berwarna, nomornya sama, tanda tangan dan stempelnya sama, maka sulit bagi kita menentukan mana dokumen yang asli,” Jelas Ainur Rofiq, SE

Dengan adanya sosialiasi tanda tangan elektronik (TTE) ini diharapkan bisa memberikan solusi aman kepada pihak terkait utamanya Pemerintah Desa dan Kelurahan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain itu, alasan lain dokumen yang ditanda tangani secara elektronik tidak bisa dipalsukan karena apabila terjadi pemalsuan dokumen maka akan mudah untuk dicek mana yang telah diubah dengan melihat dokumen asli yang ada di database Kominfo.

Maka dari itu pihaknya menekankan kepada Kepala Desa/ Lurah, Sekretaris Desa/ Sekretaris Kelurahan untuk menggunakan tanda tangan elektronik (TTE) kapanpun dan dimanapun, meskipun sedang berada di kantor demi keamanan. Hal ini senada dengan program digitalisasi yang ditekankan oleh Bupati Banyuwangi Ibu Ipuk Fiestiandani Azwar Anas. (Khaisar/Jurnalis Desa Ketapang)

Editor : Efendi Malik, SH

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *