Banyuwangi – Rapat rencana pemisahan desa ketapang menjadi 3 desa dilaksanakan oleh BPD bersama Kades Ketapang Slamet Utomo di rumah kediamannya. Senin, 12 September 2022.
Sesuai dengan pemaparan BPD, dalam hal ini Yayan Hasianto menyampaikan bahwasanya dalam pembentukan suatu desa baru, harus memenuhibsyarat minimal/paling sedikit terdapat 1200 KK atau 6000 jiwa.
Selain itu, juga perlu di dukung dengan akses transportasi antar wilayah yang memadai, adanya sumber daya manusia, alam dan ekonomi yang memadai, serta sarana dan prasarana dalam pelaksanaan pemerintahan desa dan pelayanan publik.
“Adapun tujuan pemekaran atau pemecahan desa antara lain, mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendekatkan dan mempermudah pelayanan publik,” ucap Yayan Hasianto.
Kepala Dusun Krajan menyampaikan, perlu adanya voting dari seluruh masyarakat desa ketapang dan tokoh masyarakat guna menimbang tindak lanjut rencana pemisahan desa oleh BPD.
Menanggapi hal tersebut, Kadus Selogiri M. Efendi sangat tidak sependapat dengan para peserta rapat yang lainnya.
“Tidak setuju!, karena rencana Desa Ketapang mulai awal menjadi sia-sia, termasuk seluruh wisata dan hari ulang tahun desa,” ucap Kadus Selogiri.
Dalam hal itu, Kades Slamet Utomo menyampaikan bahwa dengan dipecahnya desa Ketapang menjadi 3 ini lebih ideal, karena kembali lagi ke tujuan pemecahan ini yakni pemerataan ekonomi terhadap masyarakat.
“Persoalan identitas harus kolektif, kerjasama dengan dispenduk tentang data kependudukan yang akan dipecah, sehingga ketika desa berhasil dipecah, tidak lagi menggunakan anggaran desa untuk data kependudukan,” ucap Kades Slamet Utomo.
Perlu diketahui, rencana pemecahan desa ketapang saat ini masih tahap awal yakni meminta persetujuan Kades Slamet Utomo dan menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku.
Rencana selanjutnya, BPD akan turun langsung kepada masyarakat Desa Ketapang untuk melakukan voting untuk menyuarakan setuju atau tidaknya.(Khaisar/Jurnalis Media Desa Ketapang )