Banyuwangi, Ketapang – Dalam rangka untuk membahas penetapan RKP Desa 2024 dan Rancangan RPJM Tahun 2025, maka Pemerintah Desa Ketapang telah mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang biasa disingkat dengan sebutan ‘Musrenbangdes’ bersama di balai desa pada hari Jum’at malam (17/09/2023).
Tujuan dari dilaksanakan ‘Musrenbangdes’ tersebut adalah untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan Desa Ketapang yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja desa, swadaya masyarakat desa, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota.
Dalam ‘Musrenbangdes’ tersebut, terlihat telah dihadiri langsung oleh Kepala Desa Ketapang yaitu Slamet Utomo, SH beserta Perangkat Desa, kasi PMK Kecamatan Kalipuro, Eko Mulyanto, S. P. Ketua BPD Yayan Hasianto, S.I.P. beserta anggota BPD, Pendamping Desa, LPMD, Kepala Dusun berserta RT dan RW. Selain itu turut hadir juga Bidan Desa, Kader, Penyuluh Pertanian, Perwakilan Instansi Pendidikan, dan lain sebagainya.
Kades Ketapang yaitu Slamet Utomo, SH telah mengatakan, bahwa usulan malam ini merupakan usulan dari seluruh elemen masyarakat dan akan di usulkan di musrenbangcam. Setelah itu dia juga menambahkan bahwa pembangunan yang telah dilakukan selama tahun 2023 ini bersumber dari APBDES, Pokir, Dana Hibah, CSR.
“Pelaksanaan musrenbangdes dalam rangka menyepakati rencana kerja pembangunan desa tahun 2024 dan sebagai implementasi dari UU No 6 th 2014, Permendagri No. 86 th 2017 dan Permendes PDTT terkait perencanaan pembangunan desa, sehingga pembangunan akan maksimal dan sesuai dengan perencanaan serta kebutuhan masyarakat dan visi-misi kepala desa yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka panjang desa, ” ucap Yayan Hasianto, S.I.P. dalam musrenbangdes di Balai Desa Ketapang.
Ketua BPD Desa Ketapang Yayan Hasianto, S.I.P juga melanjutkan apa yang dia bicarakan dalam musrenbangdes tersebut dengan membacakan rencana kerja pembangunan tahun 2024.
Setelah itu Kasi PMK, Eko Mulyanto, S. P. meneruskan apa yang telah dibacakan oleh Ketua BPD Desa Ketapang dengan pembacaan kriteria usulan di bidang pendidikan, pertanian, perikanan, sarpras, kesehatan dan gabungan serta dilanjutkan dengan berbagai usulan oleh peserta musyawarah di bidang yang dimaksud untuk usulan pada tahun 2025. ( Lauryan/Khaisar/JMDN)