Banyuwangi, Ketapang – BPD Desa Ketapang yang diketahui Bapak Yayan Hasianto, S.I.P. telah mengundang beberapa lembaga kemasyarakatan yang ada di Desa Ketapang untuk berkumpul melakukan pertemuan dan koordinasi bersama di Kafe Kepompong Seaview Banyuwangi pada hari Sabtu, 20 Januari 2024.
Tujuan dari dilaksanakannya pertemuan dan koordinasi bersama tersebut adalah untuk membantu Pemerintah Desa dalam merumuskan biaya operasional untuk menyusun berbagai kegiatan dan program kerja yang akan dilaksanakan dan akan diusulkan ke pihak Pemerintah Desa Ketapang. Kegiatan ini juga sekaligus sebagai bentuk dari representasi pelaksanaan terhadap penguatan Peraturan Bupati No. 35 tahun 2023 tentang Lembaga Kemasyarakatan.
Yayan Hasianto, S.I.P. mengatakan bahwa pertemuan ini menjadi sangatlah penting karena berguna dalam membantu Pemerintah Desa dalam berkomunikasi dan menyerap aspirasi dari lembaga dan masyarakat desa.
“Hal ini penting dilaksanakan dan sekaligus bagian dari program Kami untuk bertemu dan berkomunikasi, serta menyerap aspirasi dari lembaga dan masyarakat desa,sehingga para pengurus lembaga kemasyarakatan akan selalu aktif, partisipatif, dan inovatif dalam membantu Pemerintah Desa di dalam melaksanakan pembangunan desa.” Ucap Yayan, Ketua BPD Desa Ketapang.
Yayan juga berharap, semoga dengan dilakukannya koordinasi yang dilaksanakan pada hari Sabtu sore ini, nantinya akan bisa menumbuhkan rasa cinta dari kelembagaan dan memacu pengurus lembaga kemasyarakatan untuk berbuat dan berbakti kepada Desa Ketapang ini. ( Khaisar/JMDN)