Banyuwangi, Ketapang – Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Banyuwangi telah memberikan Bantuan Perlindungan Jaminan Sosial atau BPJS ketenagakerjaan kepada Ketua RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) se-Kabupaten Banyuwangi yang berjumlah 13.457 orang, termasuk Ketua RT dan RW yang ada di Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro.
Bantuan itu merupakan bentuk apresiasi dari Pemkab Banyuwangi kepada para Ketua RT dan RW sebagai pihak yang melayani masyarakat dan yang paling dekat dengan mareka, sehingga bisa lebih paham apa yang dirasakan oleh masyarakat. Hal itu juga disampaikan Bupati Banyuwangi pada hari Sabtu, 20 Januari 2024. Beliau berpesan agar para ketua RT dan RW bisa terus melakukan pelayanan kepada masyarakat dan bisa menjalankan fungsinya dengan baik.
“Ini apresiasi terhadap ketua RT/RW karena yang paling dekat dengan masyarakat sehingga paling paham kondisi dan masalah mereka. Untuk itu, saya minta membantu program kami. Kalo ada anak sekolah laporkan desa/lurah biar segera ditangani. Ada warga miskin yang butuh bantuan dan pengobatan segera laporkan. Pak RT/RW harus gercep.” Pernyataan Ipuk Festiani, Bupati Banyuwangi.
Ada 2 hal yang akan didapatkan oleh ketua RT dan RW dalam Bantuan Perlindungan Jaminan Sosial atau BPJS ketenagakerjaan yang diberikan oleh Pemkab Banyuwangi, diantaranya yaitu :
1. Ketua RT/RW akan mendapatkan perlindungan dari resiko yang terjadi selama menjalankan tugasnya.
2. Ketua RT/RW di Banyuwangi juga akan mendapatkan insentif yang diterima tiap bulan.
Sementara itu Ketua BPD Desa Ketapang Yayan Hasianto, S.I.P. juga menyampaikan apresiasi positifnya kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan Ibu Bupati Banyuwangi yang telah memberikan bantuan perlindungan kerja dan insentif bagi Ketua RW dan RT se-Banyuwangi termasuk yang ada di Desa Ketapang.
“Saya berterimakasih kepada Pemkab Banyuwangi dan Ibu Ipuk Festiani selaku Bupati Banyuwangi karena telah memberikan bantuan perlindungan kerja dan insentif kepada para RT dan RW yang ada diseluruh wilayah Kabupaten Banyuwangi termasuk yang ada di Desa Ketapang.” Ucap Bapak Yayan.
Selain itu Pria yang menjabat sebagai BPD Desa Ketapang tersebut berharap agar para ketua RT dan RW tersebut dapat berkontribusi secara maksimal dalam membantu menyelesaikan urusan warganya, yang salah satunya terkait urusan pelayanan administrasi tingkat bawah.
“Saya juga berharap dalam melaksanakan tugasnya tersebut, para ketua RT dan RW dapat untuk berkontribusi secara maksimal dalam membantu para warga untuk memperoleh kelancaran pelayanan adminitrasi tingkat bawah, membina, memelihara dan menjaga keamanan di lingkungan sekitar, serta melaksanakan berbagai tugas yang telah diberikan oleh Pemerintah Desa termasuk dari hasil musyawarah yang telah disepakati di lingkungan sekitar. Apalagi semua itu juga sudah sesuai dengan dengan Peraturan Bupati nomor 35 tahun 2023 tentang Pedoman Dan Penataan Lembaga Kemasyarakatan desa.” Pungkas Bapak Yayan.
Disisi lain Bapak Kepala Desa Ketapang Slamet Utomo, S.H juga berharap semoga semua bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kepada para RT dan RW ini bisa bermanfaat dan meningkatkan semangat kerja mereka dalam melayani warga.
“Diharapkan dengan adanya bantuan dari Pemkab Banyuwangi tersebut, semoga bisa bermanfaat dan membantu para RT dan RW se-Kabupaten Banyuwangi untuk meningkatkan pelayanannya kepada seluruh warga masyarakatnya.” Ucap Bapak Slamet, Kepala Desa Ketapang. ( Khaisar/JMDN )