Banyuwangi, Desa Ketapang – Ada kabar penting bagi seluruh warga desa yang ada di Banyuwangi, termasuk warga Desa Ketapang dan sekitarnya. Sesuai dengan apa yang telah tertuang di dalam UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa maka akan ada 130 Kepala Desa di Banyuwangi yang seharusnya masa jabatannya berakhir pada tahun depan, akan diperpanjang hingga tahun 2027, termasuk masa jabatan dari Kepala Desa Ketapang yaitu Slamet Utomo, S.H.
Sedangkan untuk 51 Kepala Desa yang baru dilantik pada 15 Desember 2023 lalu, durasi atau masa jabatannya juga akan bertambah, dari yang sebelumnya cuma 6 tahun per periode, sekarang menjadi 8 tahun per periode. Untuk acara perpanjang durasi Kepala Desa di Kabupaten Banyuwangi akan digelar di Pendopo Shaba Swagata Blambangan Kabupaten Banyuwangi pada hari Kamis, 06 Juni 2024.
Tidak hanya para Kepala Desa yang akan diperpanjang durasi jabatannya, tapi juga BPD di masing-masing desa. Sebagai tambahan informasi, kegiatan yang berlangsung di Pendopo Shaba Swagata Blambangan kali ini tidak di ikuti oleh Kepala Desa dari Desa Pakel dan Setail. Hal itu dikarenakan Desa Pakel dan Setail saat ini posisi Kepala Desanya di isi oleh PJ.
Dengan bertambahnya durasi jabatan seluruh Kepala Desa dan BPD yang ada di Banyuwangi, termasuk Kepala Desa Ketapang yaitu Slamet Utomo, S.H dan BPD Ketapang yaitu Yayan Hasianto, S.I.P, Semoga bisa membawa dampak positif dan bermanfaat bagi pembangunan di desa masing-masing. ( Khaisar – Jurnalis Desa )