Banyuwangi, Ketapang – Menjelang pelaksanaan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak yang akan berlangsung pada akhir November 2024. PPS (Panitia Pemungutan Suara) Desa Ketapang telah mulai menggelar pendaftaran atau perekrutan petugas Pantarlih (Pemutakhiran Data Pemilih) Pilkada 2024.
Pendaftaran petugas Pantarlih Pilkada 2024 untuk Desa Ketapang tersebut dilaksanakan di kantor Desa Ketapang selama 6 hari, yaitu mulai tanggal 13 Juni s/d 19 Juni 2024, dari pukul 09.00 – 16.00 WIB. Nantinya para pendaftar yang terpilih sebagai petugas Pantarlih, akan memiliki tugas melakukan kegiatan pencocokan dan penelitian atau Coklit untuk Memutakhirkan Data Pemilih dengan cara menghubungi Pemilih secara langsung.
Menurut Ketua PPS Desa Ketapang Samsul Arifin, nantinya diantara seluruh pendaftar petugas Pantarlih Pilkada 2024 kali ini, hanya akan diambil 53 orang. Sedangkan untuk persyaratannya, diantara lain yaitu harus WNI, berusia diatas 17 tahun, berdomisili atau bekerja di Desa Ketapang, mampu sehat jasmani dan rohani, pendidikan minimal SMA atau sederajat, tidak pernah menjadi anggota atau pengurus Parpol dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.
Untuk kelengkapan pendaftaran yang perlu dibawa dan disiapkan, diantaranya yaitu
1. Surat Lamaran Pendaftaran
2. Foto Copy KTP
3. Foto Copy Ijazah SMA/Pendidikan Terakhir
4. Surat Keterangan Kesehatan (Gula Darah, Kolesterol, Dan Tekanan Darah)
5. Daftar Riwayat Hidup
6. Pas Foto 4×6 berwarna.
Diharapkan pendaftaran atau perekrutan petugas Pantarlih untuk Pilkada 2024 ini bisa berjalan lancar, sehingga bisa segera ditemukan 53 orang yang nantinya akan menjadi petugas Pantarlih Pilkada 2024 untuk Desa Ketapang.
Note: bagi siapapun yang berminat, silahkan mendaftar dan hubungi nomor dibawah ini :
+62 811-3495-111 (Samsul Arifin)
+62 821-4410-3090 (Rahmi Kalsum)
+62 823-3044-4662 (Hariyadi )
Khaisar – Jurnalis Desa