Sesuai Peraturan Daerah Dan Bupati, Pemdes Ketapang Lantik 5 Perangkat Desa Baru

  • Whatsapp

Banyuwangi, Ketapang – Pemdes Ketapang telah menggelar pelantikan Perangkat Desa baru pada hari Jumat, 21 Juni 2024, di pendopo kantor Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Perangkat Desa yang dilantik tersebut totalnya ada 5, yang diantaranya yaitu Kepala Dusun Krajan, Kepala Dusun Gunung Remuk, Kasi Umum, Kasi perencanaan dan Staff Pelayanan Desa Ketapang.

Pelantikan ke 5 Perangkat Desa tersebut, diketahui telah dihadiri langsung oleh Kepala Desa Ketapang yaitu Slamet Utomo berserta Perangkatnya, Seluruh Kepala Dusun Desa Ketapang, Ketua BPD berserta anggota, Bumdes Citra Mandiri, PKK, dan LPMD.

Dalam sambutannya, Ketua BPD Ketapang Yayan Hasianto diketahui telah memberikan arahannya terkait tanggung jawab masing masing para Perangkat Desa yang baru tersebut. Selain itu, Dirinya juga tidak lupa mengucapkan selamat kepada ke 5 Perangkat Desa yang baru dilantik tersebut.

“Selamat kami ucapkan kepada Perangkat Desa yang , telah dilantik pada sore hari ini. Dengan melalui penjaringan dan penyaringan serta mutasi, mudah-mudahan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dalam rangka pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.” Ungkapnya.

Ketua BPD Yayan Hasianto, S.I.P. juga menambahkan bahwa pelantikan Perangkat Desa Ketapang yang baru tersebut juga sudah sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2017 junto nomor 4 tahun 2022 serta Peraturan Bupati nomor 10 tahun 2019.

“Hal ini sesuai dengan amanah Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2017 junto nomor 4 tahun 2022 serta Peraturan Bupati nomor 10 tahun 2019, yang telah mengatur secara jelas mekanisme dan tugas pokok serta fungsi perangkat, semoga dapat memahami dan melaksanakan tugas yang sudah menanti dengan pelayanan yang baik, cepat, tepat dan murah.” tambah ketua BPD.

Disisi lain, Kepala Desa Ketapang dalam sambutannya juga menghimbau kepada seluruh Perangkat Desa Ketapang baik yang baru maupun yang lama untuk senantiasa berbakti kepada Tuhan yang maha Esa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta senantiasa untuk memberikan kinerja terbaik demi untuk meraih hasil keberkahan dan jabatan yang terbaik demi masa depan Desa Ketapang yang lebih baik ( Khaisar / Lauryan / JMDN )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *