Banyuwangi, Desa Ketapang – Sebagai negara berkembang, penyebaran Narkoba dan obat terlarang lainnya diketahui sangat meresahkan dan sudah menjadi ancaman tersendiri bagi masyarakat, terutama dikalangan remaja bahkan anak-anak pelajar
Oleh karena itu, untuk mencegah dan memberhentikan penyebaran narkoba dan berbagai obat terlarang lainnya dikalangan remaja serta anak-anak pelajar, salah satu cara atau langkah yang dapat diambil adalah melalui edukasi.
Seperti yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Desa Ketapang, yang pada hari Jum’at, 21 Juni 2024, telah memberikan sosialisasi bahaya narkoba kepada para siswa-siswi dari SMP Sunan Giri 2 yang terletak di Dusun Gunung Remuk, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi.
Sosialisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Ketapang tersebut bertujuan untuk memberi pemahaman kepada siswa-siswi SMP Sunan Giri 2 tentang bahaya dan dampak yang didapatkan dari penggunaan narkoba dan obat terlarang lainnya yang sudah dianggap sebagai barang haram tersebut.
Dalam sosialisasi yang berjalan lancar tersebut, pihak Pemerintah Desa Ketapang tidak sendirian dalam memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada siswa-siswi SMP Sunan Giri 2. Diketahui telah terlihat hadir Bhabinkamtibmas Desa Ketapang yang juga ikut membantu kelancaran dari pelaksanaan sosialisasi tersebut.
Dengan suksesnya pelaksanaan sosialisasi tentang bahaya narkoba pada Jum’at pagi kali ini, semoga siswa-siswi SMP Sunan Giri 2 bisa terhindar dari pengaruh dan bahaya narkoba ataupun obat terlarang lainnya sehingga bisa tumbuh menjadi generasi penerus bangsa yang unggul dan berkualitas. ( Khaisar / Lauyran / JMDN )