Pemdes Ketapang Gelar Musdes Untuk Tentukan Penerima Bantuan Dari Pemerintah

  • Whatsapp

Banyuwangi, Ketapang – Pada Minggu ke 3 bulan Januari tahun 2024, Pemerintah Desa Ketapang telah menggelar Musdes (Musyawarah Desa) untuk menentukan siapa saja dari warganya yang berhak mendapatkan bantuan dari Pemerintah pada hari Selasa, 16 Januari 2024.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Kantor Desa Ketapang. Adapun bantuan yang diberikan ada 3 jenis yang diantaranya yaitu:
1) Program bantuan usaha dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang disebut bantuan “Kanggo Riko”
2) Bantuan BLT-DD 2024 yang ditujukan untuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang ada di Desa Ketapang
3) Bantuan bedah rumah tidak layak huni 2024.

Pada Musdes (Musyawarah Desa) kali ini telah dihadiri langsung oleh Kepala Desa Ketapang Slamet Utomo, S.H. beserta perangkat desanya, Ketua BPD beserta anggotanya, Tim Satgas kemiskinan Desa Ketapang, bapak/Ibu Ketua RT yang ada di Desa Ketapang.

Kades Ketapang Slamet Utomo, S.H. dalam sambutannya telah mengajak Bapak/Ibu RT yang hadir dalam Musdes tersebut untuk bersama-sama menentukan siapa saja yang layak mendapatkan bantuan tersebut.

“Bahwa di dalam Musdes (Musyawarah Desa) ini kita harus bersama-sama dalam menentukan para calon penerima bantuan dari 3 jenis bantuan yang tersedia saat ini. Saya berharap kepada Bapak/Ibu RT agar bisa membantu dalam menentukan mana yang layak mendapatkan bantuan 3 jenis tersebut. ” Ucap Slamet Utomo, S.H.

Ia juga menambahkan pesan terkait pemilu 2024 bahwa RT dan RW harus bisa menjaga stabilitas di lingkungan masing – masing demi menjadikan pemilu damai.

Selain itu, Ketua BPD Desa Ketapang Yayan Hasianto, S.I.P. mengatakan, bahwa esensi dari Musdes (Musyawarah Desa) ini adalah untuk membuat keputusan bersama dan menentukan siapa saja yang berhak menjadi penerima bantuan tersebut, tentunya dia harus memenuhi kriteria seperti sedang dalam keadaan miskin/kurang mampu dan masuk dalam sistem unit gawat darurat kemiskinan yang berisi data masyarakat miskin/kurang mampu.

Berikut adalah keputusan atau hasil dari Musdes (Musyawarah Desa) Ketapang kali ini :
-Bantuan usaha Kanggo riko 10 calon penerima.
-Bantuan Langsung Tunai 17 calon penerima.
-Bedah rumah tidak layak huni 1 calon penerima.

Diharapkan bantuan tersebut nantinya bisa dimanfaatkan oleh para penerima tersebut untuk digunakan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan dalam hidupnya, tentunya hal itu haruslah kebutuhan yang positif bukan untuk kebutuhan negatif. ( Lauryan/Khaisar/JMDN )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *